Kebijakan Publik

2 menit baca

Dewi Anggraini

Pemanfaatan Lahan Hibah Meikarta Menanti Keputusan Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Menteri PKP Maruarar Sirait berharap Menkeu yang baru dilantik, Suahasil Nazara, dapat mempercepat pemanfaatan lahan hibah seluas 30 hektar dari Lippo Group di kawasan Meikarta untuk pembangunan perumahan rakyat.

6aa87980249b2.jpg

Pemanfaatan Lahan Hibah Meikarta Menanti Keputusan Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengharapkan Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara, dapat mempercepat proses pemanfaatan aset-aset tanah milik negara untuk pembangunan perumahan rakyat. Salah satu aset yang menjadi fokus perhatian adalah tanah hibah dari Grup Lippo di kawasan Bekasi.

"Saya berharap prosesnya dapat dipercepat, terutama untuk aset-aset negara seperti hibah lahan dari Lippo. Ini sangat penting untuk penyediaan hunian bagi masyarakat," ujar Maruarar yang akrab disapa Ara di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Hibah 30 Hektar untuk Rumah Susun MBR

Lippo Group telah memberikan hibah berupa lahan seluas 30 hektar yang berlokasi di kawasan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tanah tersebut direncanakan akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, proses hibah lahan tersebut kini berada di tahap penyelesaian di Kementerian Keuangan.

"Hibahnya sudah diterima. Tahapan berikutnya adalah dari Kementerian Keuangan terkait penempatan modal negara ke Danantara," kata Dony saat ditemui di Danantara Housing Expo 2026 di NICE, PIK 2, Kamis (27/8/2026).

Kewenangan DJKN Kementerian Keuangan

Ara menjelaskan bahwa pengelolaan lahan-lahan negara, termasuk tanah hibah Meikarta, berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, peran Menteri Keuangan menjadi krusial dalam mempercepat pemanfaatan aset tersebut.

"Kewenangannya ada di Ditjen Kekayaan Negara. Apabila aset ini dapat segera dimanfaatkan, dampaknya akan sangat besar bagi penyediaan perumahan rakyat," ungkap Ara.

Ia menegaskan bahwa percepatan pemanfaatan aset negara merupakan salah satu cara strategis untuk mendukung penyediaan hunian yang terjangkau bagi masyarakat.

Kolaborasi Luas Dua Kementerian

Maruarar menambahkan bahwa hubungan kerja antara Kementerian PKP dan Kementerian Keuangan tidak hanya terbatas pada pengelolaan aset tanah. Kedua kementerian juga berkolaborasi dalam berbagai program perumahan rakyat.

"Keterkaitan kami sangat luas. Ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), program rumah subsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga koordinasi anggaran. Saya yakin kerja sama ini akan berjalan baik," katanya.

Dengan pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026), Ara berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat berbagai program perumahan yang melibatkan aset negara, termasuk lahan hibah Meikarta yang telah lama dinantikan pemanfaatannya.

DanantaraBUMNJakarta
← Kembali ke Kebijakan Publik

Berita lainnya