Korupsi

2 menit baca

Bagus Santoso

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 3,12 Miliar

KPK menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan. Berdasarkan LHKPN 2025, total harta kekayaannya mencapai Rp 3,12 miliar setelah dikurangi utang, didominasi oleh properti di Kabupaten Banyumas.

6a87b98f7e82e.png

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 3,12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat pendidikan tinggi yang terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Akhmad Sodiq yang menjabat sebagai Rektor Unsoed di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3.124.541.326.

Properti Dominasi Aset

Harta kekayaan Akhmad Sodiq didominasi oleh properti berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Kabupaten Banyumas dengan total nilai mencapai Rp 2,5 miliar. Aset properti tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi dengan luas bangunan 416 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.

Selain itu, ia juga memiliki tiga bidang tanah terpisah di wilayah yang sama. Tanah pertama seluas 1.051 meter persegi bernilai Rp 395 juta, tanah kedua seluas 1.129 meter persegi senilai Rp 510 juta, dan tanah ketiga seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp 295 juta. Keseluruhan aset tanah tersebut dilaporkan sebagai hasil kerja sendiri.

Kendaraan dan Harta Bergerak

Dalam kategori alat transportasi dan mesin, Akhmad Sodiq melaporkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan total nilai Rp 285,7 juta. Aset kendaraan tersebut meliputi sepeda motor Yamaha tahun 1993 senilai Rp 1,2 juta, sepeda motor Honda tahun 2006 bernilai Rp 4,5 juta, mobil Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp 75 juta, Toyota Grand New Innova bensin G tahun 2014 dengan nilai Rp 180 juta, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp 25 juta.

Rektor Unsoed ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 463,9 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 49.941.326. Setelah seluruh aset dijumlahkan mencapai Rp 3.299.541.326 dan dikurangi dengan utang sebesar Rp 175 juta, total harta kekayaan bersih Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp 3.124.541.326 atau sekitar Rp 3,12 miliar.

Penangkapan Rektor Unsoed ini menjadi perhatian publik mengingat posisinya sebagai pimpinan institusi pendidikan tinggi negeri yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih dan akuntabel. KPK belum merilis secara detail dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan tersebut.

KPK
← Kembali ke Korupsi

Berita lainnya