KPK Duga Rp148 Miliar Dana Darurat Bencana BNPB Dipakai Main Saham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp148 miliar yang diduga digunakan untuk membeli saham perusahaan farmasi. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa dana tersebut mengalir melalui skema pengadaan barang dan jasa yang melibatkan perusahaan terafiliasi dengan tersangka.
BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung selama periode 2024-2026. Menurut Taufik, perusahaan-perusahaan penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
"Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB, dengan total nilai pengadaan lebih kurang mencapai Rp148 miliar," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Rincian Nilai Pengadaan
Taufik merinci nilai pengadaan yang diduga bermasalah tersebut terdiri dari Rp45,76 miliar pada tahun 2024, Rp52,27 miliar pada tahun 2025, dan Rp50 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut berasal dari alokasi dana siap pakai kebencanaan BNPB yang pada tahun 2026 mencapai Rp4,62 triliun dari total anggaran lembaga sekitar Rp5,7 triliun.
KPK menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setiawan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE). Perusahaan farmasi dan distribusi kesehatan yang melakukan penawaran umum perdana pada April 2025 itu kini memiliki 150,4 juta lembar saham yang dikuasai PT AVE, setara dengan kepemilikan 1,07 persen.
"Diketahui kepemilikan PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen," kata Taufik.
Nilai saham PT AVE terhadap PT MDLA pada 13 Oktober 2026 mencapai Rp30,98 miliar atau setara Rp206 per lembar.
Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026, menangkap 15 orang dalam operasi yang menjadi kasus ke-22 lembaga antirasuah itu sepanjang tahun 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Selain Bima Setiawan, empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin. Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang awalnya termasuk dalam 15 orang yang ditangkap kemudian dilepas dan ditetapkan sebagai saksi.
Suharyanto yang menjabat sebagai Kepala BNPB sejak 17 November 2021 digantikan oleh Kristomei Sianturi pada 15 Oktober 2026, sehari setelah adiknya ditetapkan sebagai tersangka.
Skema Korupsi yang Diduga Berlangsung Sejak 2022
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan dugaan korupsi dana siap pakai BNPB telah berlangsung sejak sekitar tahun 2022, atau sekitar tiga hingga empat tahun sebelum penangkapan. BNPB yang dibentuk pada 26 Januari 2008 untuk menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB) bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia, dengan kepala lembaga yang diangkat langsung oleh presiden.
Alokasi dana siap pakai BNPB telah mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, dana tersebut mencapai Rp2,27 triliun dengan tingkat realisasi 99,97 persen, kemudian meningkat menjadi Rp4,39 triliun pada tahun 2024.
Penyitaan Aset dan Konteks Kebakaran Hutan
KPK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri dari 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar tunai, 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.
Kasus ini terungkap di tengah upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan dan Sumatera. Pada pertengahan Oktober 2026, pemerintah telah mengerahkan 70.000 personel untuk memadamkan kebakaran, meningkat dari 44.000 personel pada pertengahan September 2026.
Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan 22 operasi tangkap tangan, dengan 13 di antaranya menargetkan kepala daerah. Kasus BNPB menambah deretan penanganan korupsi yang dilakukan lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto ini, yang memiliki 1.711 pegawai dan anggaran tahunan Rp878,04 miliar pada tahun 2026.











