Kabut Asap Ganggu Aktivitas Sekolah, Disdik Aceh Izinkan Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengizinkan satuan pendidikan di daerah yang terdampak parah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan untuk mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Keputusan ini diambil menyusul memburuknya kondisi kualitas udara yang mengancam kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk mempertimbangkan dan memutuskan proses pembelajaran jarak jauh. Kebijakan meliburkan sekolah dengan menerapkan pembelajaran daring dapat dilakukan apabila kondisi kabut asap berada pada taraf berbahaya di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal siswa dan guru.
Langkah Aceh ini sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada Agustus 2026, yang menganjurkan sekolah di wilayah dengan kualitas udara buruk untuk beralih ke pembelajaran jarak jauh ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai tingkat tinggi dan tidak sehat.
Penyebab Krisis Kabut Asap
Krisis kabut asap tahun 2026 dipicu oleh fenomena El Niño terkuat yang pernah tercatat, dikombinasikan dengan kondisi Indian Ocean Dipole positif. Kombinasi kedua fenomena iklim ini menyebabkan kekeringan ekstrem dan meningkatkan risiko kebakaran hutan yang meluas, terutama selama September-Oktober.
Data otoritas Indonesia per 9 Oktober 2026 mencatat 7.555 titik panas dan 196 titik api di enam provinsi prioritas. Kalimantan Tengah mencatat 3.511 titik panas, sementara Sumatera Selatan mencatat 2.207 titik panas. Provinsi Jambi, yang disebutkan sebagai salah satu sumber kabut asap, telah berada dalam status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan sejak 27 April hingga 30 November 2026, dengan lebih dari 42.000 hektare lahan terbakar hingga awal Oktober.
Dampak Kesehatan dan Kualitas Udara
Pemantauan kualitas udara awal Oktober menunjukkan tingkat berbahaya di beberapa provinsi, dengan jarak pandang berkurang hingga 0,4 kilometer di Sumatera Selatan dan sekitar 1 kilometer di Jambi. Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat lebih dari 277.000 kasus infeksi saluran pernapasan kumulatif di tujuh provinsi terdampak hingga 12 Oktober 2026, dengan 22,5 persen di antaranya terjadi pada anak-anak usia 0-5 tahun.
Protokol Pembelajaran Selama Kabut Asap
Murthalamuddin menegaskan bahwa jika kondisi masih dianggap layak untuk pembelajaran tatap muka, semua siswa dan guru diwajibkan memakai masker. Sambil menunggu surat edaran dari Gubernur Aceh terkait bencana kabut asap, sekolah dapat memutuskan untuk diliburkan dengan catatan proses pembelajaran tidak boleh berhenti.
Guru dan tenaga kependidikan boleh melakukan pekerjaan dari rumah dengan mengirimkan pembelajaran melalui layanan WhatsApp atau platform pembelajaran online. Lakukan langkah-langkah yang memungkinkan anak-anak dapat belajar terus, jangan sampai mereka ketinggalan.
Kepala Dinas Pendidikan meminta satuan pendidikan yang memutuskan untuk meliburkan sekolah segera memberitahukan kepada orang tua siswa bahwa anak mereka akan menjalani pendidikan jarak jauh, sehingga orang tua turut mengawasi dan menyediakan fasilitas bagi yang mampu.
Dampak Regional Kabut Asap
Krisis kabut asap 2026 tidak hanya berdampak di Indonesia. Negara bagian Johor di Malaysia menutup seluruh 1.198 sekolah yang berdampak pada 617.258 siswa dari 8-16 Oktober 2026, dengan pembacaan Indeks Pencemar Udara antara 170-180 akibat kabut asap lintas batas dari Indonesia. Timor Leste mengumumkan penutupan sekolah nasional selama tiga hari mulai 14 Oktober, sementara polusi udara di Singapura mencapai tingkat 'sangat tinggi' dengan PM2.5 pada 288 mikrogram per meter kubik.
Pada 16 Oktober, kabut asap telah menyebar ke hampir setiap pulau dan provinsi di Indonesia, termasuk Pulau Jawa yang meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, menandai jangkauan geografis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Tanggung Jawab Satuan Pendidikan
Murthalamuddin meminta seluruh satuan pendidikan dapat bertanggung jawab dengan memperhatikan keadaan lapangan, termasuk mengenai kapan kegiatan belajar tatap muka dapat kembali normal. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua agar anak-anak tidak berkeliaran atau melakukan aktivitas di luar jam sekolah tanpa sepengetahuan orang tua.












