Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia
Setiap 19 Agustus diperingati sebagai Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia. Tanggal ini merujuk pada pembentukan Departemen Luar Negeri yang terjadi hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni pada 19 Agustus 1945.
Keberadaan lembaga ini menandai awal Indonesia dalam membangun hubungan diplomatik dengan negara-negara lain di dunia. Departemen Luar Negeri menjadi tonggak penting dalam upaya bangsa yang baru merdeka untuk diakui secara internasional.
Pada tahun 2008, terjadi perubahan nomenklatur dari Departemen Luar Negeri menjadi Kementerian Luar Negeri. Perubahan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Tugas utama kementerian ini adalah membantu presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri.
Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung
Tanggal 19 Agustus juga menjadi hari peringatan ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada tahun 2026, lembaga peradilan tertinggi ini genap berusia 81 tahun dengan mengusung tema "Peradilan Luhur, Indonesia Makmur". Tema tersebut menegaskan pentingnya integritas sistem peradilan dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Sejarah Mahkamah Agung dimulai pada 19 Agustus 1945, ketika Presiden Soekarno melantik Mr. Dr. R.S.E. Koesoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung pertama. Penetapan tanggal ini sebagai hari jadi resmi Mahkamah Agung dilakukan melalui Surat Keputusan KMA/043/SK/VIII/1999.
Dalam perjalanannya, Mahkamah Agung mengalami berbagai dinamika termasuk perpindahan ke Yogyakarta pada periode 1946-1950 saat ibu kota negara berada di kota tersebut. Pada masa itu, terdapat dua lembaga peradilan tertinggi yang beroperasi: Hoogerechtshof di Jakarta dan Mahkamah Agung di Yogyakarta.
Setelah kembali ke Jakarta pada 1950, Mahkamah Agung terus mengalami perkembangan dan penguatan peran, terutama setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 yang memperkuat posisinya dalam sistem hukum Indonesia.
Hari Kemanusiaan Sedunia
Secara global, 19 Agustus diperingati sebagai Hari Kemanusiaan Sedunia atau World Humanitarian Day. Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 2009.
Latar belakang penetapan hari ini adalah peristiwa tragis pengeboman di Hotel Canal, Baghdad, Irak, pada 19 Agustus 2003. Serangan tersebut menewaskan 22 pekerja kemanusiaan, termasuk perwakilan khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Irak, Sergio Vieira de Mello.
Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi pengingat akan pengorbanan para pekerja kemanusiaan di seluruh dunia yang berisiko memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan di tengah konflik dan bencana. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya kerja kemanusiaan dan perlindungan bagi para pekerja bantuan.
Ketiga peringatan pada 19 Agustus ini tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga refleksi atas peran diplomasi, sistem peradilan, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam konteks global.












