Narkoba

3 menit baca

Bagus Santoso

Polda Jatim Lakukan Pendataan Tersangka Usai Operasi Antinarkoba di Jalan Kunti Surabaya

Polda Jawa Timur masih mendata pelaku penyalahgunaan narkoba pascapenggerebekan di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Sebanyak 19 tersangka laki-laki diamankan dalam operasi yang merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di kawasan yang telah dikenal sebagai loka…

lake-b441f621-dca3-4a51-97f5-53406a2b3b89-0.webp

Polisi Data Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Pascapenggerebekan di Jalan Kunti Surabaya

Polda Jawa Timur masih melakukan pendataan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba setelah melakukan penggerebekan di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026). Proses pemeriksaan terhadap 19 tersangka laki-laki yang diamankan saat operasi tersebut masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini
ujarnya dalam konferensi pers di lokasi.

Petugas telah melakukan tes urine kepada seluruh tersangka untuk memastikan penggunaan narkoba. Barang bukti juga diamankan, meskipun jumlah detailnya belum dirilis secara resmi.

Kawasan dengan Sejarah Panjang Peredaran Narkoba

Jalan Kunti di kawasan Semampir, Surabaya utara, telah dikenal sebagai lokasi peredaran narkoba selama hampir 25 tahun. Kawasan padat penduduk ini seringkali menyediakan fasilitas konsumsi narkoba seperti pondok-pondok sederhana dan ruangan untuk pemakaian langsung, praktik yang dikenal dengan istilah 'andok'.

Lokasi yang sama telah mengalami penggerebekan berulang kali. Pada November 2025, beberapa bulan sebelum operasi terbaru ini, kawasan tersebut juga menjadi sasaran razia serupa. Bahkan pada November 2024, polisi menemukan bunker berisi 1 kilogram sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp230,9 juta, menunjukkan tingkat organisasi dan infrastruktur canggih yang mendukung operasi perdagangan narkoba di area tersebut.

Penggerebekan berskala besar juga pernah dilakukan pada Maret 2021, ketika 450 personel keamanan termasuk polisi melakukan razia yang menghasilkan penangkapan tiga pengedar narkoba.

Rencana Pengawasan Permanen

Jules menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Polda Jawa Timur berencana mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut sebagai upaya pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran narkoba.

Oleh karena itu penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait
jelasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan barang haram demi masa depan bangsa yang lebih cerah, mengingat narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

Bagian dari Kampanye Pemberantasan Narkoba yang Lebih Luas

Operasi di Jalan Kunti merupakan bagian dari intensifikasi penegakan hukum narkoba yang dilakukan Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2026. Pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni), polisi mengungkap 3.157 kasus narkoba dan menangkap 4.061 tersangka. Momentum tersebut berlanjut pada Juli-September dengan penanganan 1.870 kasus tambahan.

Data tersebut mencerminkan skala masalah narkoba di Jawa Timur dan menunjukkan mengapa penindakan seperti ini menjadi prioritas penegakan hukum. Di tingkat kota Surabaya, kasus narkoba mendominasi statistik kejahatan. Pada 2023, dari 2.156 kasus kriminal yang terjadi, 787 kasus atau 36 persen merupakan kasus narkoba, menjadikannya kategori kejahatan tertinggi di kota tersebut.

Secara nasional, Badan Narkotika Nasional Indonesia melaporkan penyitaan lebih dari 12,3 ton narkotika dari Oktober 2024 hingga Juli 2026, mencegah paparan terhadap sekitar 48,3 juta orang. Sabu-sabu atau metamfetamina menjadi jenis narkoba yang paling banyak beredar di Indonesia, dengan 32.734 kasus tercatat secara nasional pada 2022.

Seluruh tersangka yang diamankan dalam operasi Jalan Kunti telah dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polri
← Kembali ke Narkoba

Berita lainnya