Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Penguatan Integritas dalam Transformasi Layanan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya penguatan integritas dalam transformasi layanan pertanahan yang tengah dilakukan kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 yang digelar pada Kamis (24/09/2026) di Jakarta.
Menurut Nusron, transformasi layanan pertanahan tidak cukup hanya mengandalkan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus sejalan dengan penguatan integritas di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi.
LARASITA+ Hadir di 44 Lokasi Jawa dan Bali
HANTARU 2026 mengusung tema "Transformasi, Melayani Lebih Pasti" yang memperkuat komitmen kementerian dalam memperbaiki layanan pertanahan bagi masyarakat. Sebagai wujud nyata transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN kembali menghadirkan Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+) di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali mulai Kamis (24/09/2026).
Nusron menyatakan bahwa kehadiran LARASITA+ merupakan upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali.
Beragam Layanan Pertanahan Tersedia
Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) secara langsung. Layanan yang tersedia meliputi konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, serta perubahan data sertipikat.
Selain itu, LARASITA+ juga melayani urusan Hak Tanggungan dan Roya, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memerlukan layanan pertanahan.
Transformasi Organisasi Kantor Pertanahan
Selain menghadirkan layanan keliling, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Perubahan ini telah diterapkan pada 10 Kantah di tahap pertama.
Pada peringatan HANTARU 2026, diluncurkan tahap kedua yang akan diterapkan pada 50 Kantah. Nusron menargetkan seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.












