Tata Kota

2 menit baca

Fajar Nugroho

Pemerintah Targetkan 1.703 RDTR Selesai 2028 dengan Dukungan 38 Perguruan Tinggi

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 1.703 Rencana Detail Tata Ruang pada 2026-2028 melalui kolaborasi dengan 38 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

6aa2c1c535d87.jpg

Pemerintah Targetkan 1.703 RDTR Selesai 2028 dengan Dukungan 38 Perguruan Tinggi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan 1.703 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rentang waktu 2026 hingga 2028. Percepatan penyusunan dokumen perencanaan ini akan didukung oleh kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume pekerjaan yang sangat besar.

Kami memerlukan kapasitas yang lebih luas dalam menghadapi kebutuhan penyelesaian RDTR, termasuk memanfaatkan kapasitas akademik yang dimiliki perguruan tinggi
jelasnya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Target 500 RDTR di 2026

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana merinci bahwa dari total 1.703 RDTR yang ditargetkan, sebanyak 500 dokumen dijadwalkan rampung pada tahun 2026. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan menghasilkan 62 paket pekerjaan dengan volume 145 RDTR yang tersebar di 18 provinsi.

Wilayah yang menjadi fokus utama penyusunan RDTR melalui kerja sama ini adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Jawa Barat. Konsentrasi di wilayah-wilayah tersebut dinilai strategis untuk mempercepat integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berusaha.

38 Kampus Siap Berpartisipasi

Suyus mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menghubungi 40 perguruan tinggi untuk terlibat dalam program penyusunan RDTR. Dari jumlah tersebut, 38 perguruan tinggi telah menyatakan kesediaannya, terdiri dari 20 perguruan tinggi negeri dan 18 perguruan tinggi swasta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Tahap selanjutnya akan dilakukan pembentukan tim pelaksana yang terdiri dari para ahli
kata Suyus. Rapat koordinasi yang membahas rencana kerja sama ini dihadiri perwakilan perguruan tinggi dari berbagai wilayah secara daring.

Integrasi dengan Sistem OSS

Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah tersedia dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). RDTR yang terintegrasi ini telah mendukung penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.

Kementerian ATR/BPN menilai bahwa semakin banyak RDTR yang terintegrasi dengan OSS, semakin besar peluang proses perizinan berusaha berlangsung lebih cepat dan efisien. Integrasi ini diharapkan dapat mendorong kemudahan berusaha dan menarik investasi ke berbagai daerah di Indonesia.

Jakarta
← Kembali ke Tata Kota

Berita lainnya