Ketenagakerjaan

1 menit baca

Andi Wijaya

Kontrak PPPK Tana Tidung Diperpanjang, Evaluasi Kinerja Triwulan jadi Syarat - Tribunkaltara

Pemkab Tana Tidung menegaskan perpanjangan kontrak PPPK penuh dan paruh waktu ditentukan oleh hasil evaluasi kinerja triwulanan tiap OPD.

lake-5c7c1157-6cd2-4499-bc71-61e4138a3104-0.webp

Kontrak PPPK Tana Tidung Diperpanjang, Evaluasi Kinerja Triwulan jadi Syarat

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung memastikan keberlanjutan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik kategori penuh waktu maupun paruh waktu, akan bergantung pada hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung, Hersonsyah, menjelaskan mekanisme penilaian dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat para pegawai bertugas.

Masa berlaku kontrak kerja PPPK yang berjalan saat ini dijadwalkan berakhir pada Desember 2026 mendatang.

"Tenaga PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, kita perpanjang sesuai dengan evaluasi kinerja. Kita kan per triwulan pasti akan dilakukan evaluasi tenaga-tenaga PPPK," kata Hersonsyah, Kamis (15/10/2026).

Evaluasi Triwulan Menunjukkan Tren Positif

Hersonsyah membeberkan, berdasarkan data evaluasi triwulan pertama dan kedua pada tahun anggaran 2026, performa para tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tana Tidung secara umum menunjukkan capaian yang memuaskan.

Meski demikian, pemenuhan target kerja dan disiplin tetap menjadi tolok ukur utama sebelum pemerintah daerah menerbitkan keputusan perpanjangan kontrak baru.

"Yang mengevaluasi nanti adalah kepala OPD-nya masing-masing dan sejauh ini kalau kita lihat hasil evaluasi kinerjanya mereka semua baik. Kita akan perpanjang, namun ini tetap akan dilakukan evaluasi kembali," tuturnya.

Diperjuangkan di Tengah Efisiensi Anggaran

Di sisi lain, Hersonsyah tidak memungkiri bahwa keberlanjutan pengalokasian gaji dan tunjangan PPPK turut dipengaruhi oleh kondisi kemampuan keuangan daerah.

Saat ini, Pemkab Tana Tidung tengah menghadapi imbas kebijakan efisiensi anggaran nasional serta pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Kendati membentur keterbatasan fiskal, pemerintah daerah berkomitmen menyusun formulasi khusus agar keberadaan tenaga PPPK tetap terakomodasi dalam struktur birokrasi daerah.

"Walaupun memang kita terimbas efisiensi anggaran dan TKD kita berkurang, tapi tetap juga kita akan formulasikan untuk mengakomodasi teman-teman PPPK. Jadi, tetap kita perjuangkan," tegas Hersonsyah.
Upah Minimum
← Kembali ke Ketenagakerjaan

Berita lainnya