Energi

3 menit baca

Andi Wijaya

Tarif Listrik PLN 24-30 Agustus 2026 Tetap, Tidak Ada Kenaikan dari Triwulan Sebelumnya

Kementerian ESDM memutuskan tidak mengubah tarif listrik untuk periode 24-30 Agustus 2026. Tarif tetap sama dengan Triwulan II untuk semua golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.

676be2b7c9fc6.jpg

Kesetaraan Tarif Prabayar dan Pascabayar

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PLN untuk periode 24-30 Agustus 2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan di Indonesia.

Dalam penetapan tarif Triwulan III tahun 2026 yang mencakup periode Juli hingga September, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan perubahan dari tarif Triwulan II sebelumnya. Artinya, pelanggan tidak akan mengalami kenaikan atau penurunan biaya listrik.

Kesetaraan Tarif Prabayar dan Pascabayar

Besaran tarif listrik yang ditetapkan berlaku sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar. Perbedaan keduanya terletak pada sistem pembayaran.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik terlebih dahulu dan memasukkan kode tersebut ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah menggunakan listrik dalam periode tertentu.

Rincian Tarif Listrik Agustus 2026

Berikut tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

Pelanggan Rumah Tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh

Pelayanan Sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Subsidi Pelanggan Rumah Tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Perhitungan Token Listrik Rp 100 Ribu

Pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan nominal beragam hingga Rp 1 juta sesuai kebutuhan. Nominal token yang dibeli akan dikonversikan ke dalam satuan kWh setelah dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah.

Besaran PPJ berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah daerah. Di Jakarta misalnya, PPJ yang dikenakan adalah 2,4 persen untuk daya hingga 2.200 VA, 3 persen untuk daya 3.500-5.500 VA, dan 4 persen untuk daya 6.600 VA ke atas.

Rumus perhitungan kWh yang diperoleh adalah: (Nominal token - PPJ daerah) dibagi tarif dasar listrik sama dengan kWh yang didapatkan.

Berikut simulasi pembelian token Rp 100.000 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:

Rumah tangga daya 900 VA:
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = 72,19 kWh

Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA:
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

Rumah tangga daya 3.500-5.500 VA:
(Rp 100.000 - Rp 3.000) : Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

Rumah tangga daya 6.600 VA ke atas:
(Rp 100.000 - Rp 4.000) : Rp 1.699,53 = 56,49 kWh

Dengan demikian, jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token bervariasi tergantung pada daya terpasang dan besaran PPJ yang berlaku di wilayah masing-masing pelanggan.

IndonesiaPLN
← Kembali ke Energi

Berita lainnya