Washington Jatuhkan Sanksi terhadap ICC Setelah Pengumuman Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay
Amerika Serikat pada Jumat (9/10/2026) menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hanya beberapa jam setelah pengumuman penghargaan Nobel Perdamaian kepada mantan hakim Navanethem "Navi" Pillay. Langkah ini menandai eskalasi tajam dari pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap lembaga peradilan internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan bahwa Washington akan melarang transaksi dengan ICC yang disebutnya sebagai "pengadilan nakal". Menurut Rubio, kebijakan ini diperlukan untuk melindungi personel keamanan dan pejabat terpilih Amerika dari penuntutan oleh mahkamah yang tidak pernah diikuti oleh negaranya.
"Presiden Trump tidak akan pernah membiarkan Mahkamah Pidana Internasional menuntut warga Amerika,"
tegas Rubio. Ia menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan Washington bertujuan memutus sumber daya mahkamah dan melumpuhkan kemampuan operasionalnya.
Pernyataan keras tersebut disampaikan tanpa menyinggung pengumuman yang dilakukan Komite Nobel Norwegia pada hari yang sama. Komite menganugerahkan Nobel Perdamaian kepada Navi Pillay, ahli hukum berusia 85 tahun asal Afrika Selatan yang merupakan tokoh penting dalam hukum internasional.
Pillay memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan internasional. Ia pernah memimpin pengadilan genosida Rwanda, bertugas di ICC, dan mengepalai komisi PBB yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Pengalaman dan kontribusinya dalam penegakan hukum hak asasi manusia internasional menjadikannya sosok yang disegani di kalangan hukum global.
ICC Tolak Sanksi AS
Menanggapi sanksi Washington, ICC dengan tegas menolak tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai serangan terhadap hukum internasional. Mahkamah memperingatkan bahwa sejarah akan menilai momen ini sebagai upaya melemahkan sistem peradilan internasional yang independen.
Ultimatum kepada Sekutu
Rubio mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun, Amerika Serikat telah menjabarkan iktikad baik yang diharapkan dari mahkamah, sekaligus menunda penetapan sanksi dengan harapan ICC atau negara-negara anggotanya mau mengubah sikap. Namun, menurutnya tidak ada langkah berarti yang diambil untuk menanggapi kekhawatiran Washington.
Menteri luar negeri AS itu kemudian mengeluarkan ultimatum tajam kepada sekutu-sekutu Amerika yang menjadi anggota mahkamah dan bergantung pada personel militer AS untuk pertahanan. Rubio meminta mereka segera menertibkan ICC.
Ia memperingatkan bahwa jika hal itu tidak dilakukan, Washington akan terus berupaya membubarkan ICC secara bertahap. Ancaman ini menunjukkan keseriusan pemerintahan Trump dalam menekan lembaga peradilan internasional yang dianggap dapat mengancam kepentingan nasional Amerika Serikat.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan ICC bukan hal baru, namun sanksi yang dijatuhkan bertepatan dengan pengumuman Nobel Perdamaian untuk Navi Pillay menambah dimensi simbolis pada konflik ini. Pillay, yang dikenal sebagai pembela hak asasi manusia dan keadilan internasional, kini menjadi simbol perlawanan terhadap upaya pelemahan sistem hukum internasional.












