Belum Ada Skema Pengembalian Dana untuk Konsumen LRT City
Konsumen apartemen LRT City yang sudah menunggu bertahun-tahun belum dapat mengajukan pengembalian dana meski proyek mereka kini mendapat suntikan modal dari Danantara sebesar Rp 456 miliar.
Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Aminuddin Ma'ruf, menegaskan hingga saat ini tidak ada skema refund yang ditawarkan kepada konsumen. Dana segar tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan proyek-proyek yang terbengkalai.
Kita belum ada pilihan untuk itu. Nanti sekali lagi, kami menunggu hasil dari inventaris
ujar Aminuddin di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Prioritas pada Penyelesaian Proyek
Suntikan modal Rp 456 miliar dari Danantara akan digunakan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) untuk menyelesaikan 12 titik proyek LRT City yang terhenti akibat tekanan keuangan berat yang dialami perusahaan.
Aminuddin menjelaskan bahwa rencana pembangunan mencakup seluruh 12 lokasi, termasuk beberapa proyek yang bahkan belum dimulai sama sekali. Pihaknya akan melakukan identifikasi mendalam terhadap masing-masing lokasi dalam waktu dekat.
Nanti minggu ini sampai minggu depan, saya rencana keliling lokasi itu. Nanti kita identifikasi yang pertama, yang pasti yang sangat layak untuk dilanjutkan
kata Aminuddin.
Ia menambahkan prioritas akan diberikan pada proyek dengan tingkat penjualan tertinggi, meski target tetap menyelesaikan semua 12 lokasi.
Latar Belakang Masalah
ADCP, anak usaha BUMN Adhi Karya, mengalami kesulitan melanjutkan proyek-proyek apartemen LRT City lantaran menghadapi masalah arus kas yang tercatat negatif. Kondisi ini menyebabkan proyek-proyek yang sudah dibayar konsumen terbengkalai selama bertahun-tahun.
Banyak konsumen yang merasa kecewa kemudian mengajukan permintaan pengembalian dana daripada terus menunggu serah terima unit yang tidak jelas kapan akan selesai.
Solusi Alternatif dari Adhi Karya
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko ADHI, Rozi Sparta, menawarkan dua solusi alternatif bagi konsumen LRT City.
Solusi pertama adalah relokasi unit ke lokasi apartemen LRT City lain yang sudah siap huni. Pilihan kedua, konsumen dapat mengajukan skema pinjam pakai sementara dari unit-unit yang sudah tersedia.
Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi hak konsumen, ADCP telah menawarkan beberapa alternatif penyelesaian, antara lain relokasi unit maupun skema pinjam pakai sementara pada unit ready stock yang tersedia
jelas Rozi.
Dengan suntikan modal baru ini, pihak ADCP berharap dapat menyelesaikan kewajiban kepada konsumen melalui penuntasan pembangunan fisik proyek, meski opsi pengembalian dana masih belum tersedia.












