Geologi & Bencana

2 menit baca

Intan Permata

Pemerintah Alokasikan Rp 5 Triliun untuk 17.000 Unit Hunian Tetap Korban Bencana

Kementerian PKP menganggarkan Rp 5 triliun untuk membangun 17.000 unit hunian tetap bagi korban bencana pada 2027, lebih dari dua kali lipat target 2026 yang mencapai 7.952 unit di Sumatera.

6a65c2decb89d.jpeg

Pemerintah Alokasikan Rp 5 Triliun untuk 17.000 Unit Hunian Tetap Korban Bencana

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan 17.000 unit hunian tetap (huntap) bagi korban bencana yang ditargetkan selesai pada 2027. Anggaran tersebut telah disiapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai kelanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang Kementerian PKP, Teddy Paul H Siagian, mengungkapkan bahwa target pembangunan tahun depan tersebut merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2026. Namun, realisasi program tetap bergantung pada kesiapan lahan di masing-masing lokasi.

Untuk 2027 itu ada alokasi untuk 17.000 dengan nilai anggaran Rp 5 triliun. Ini nanti akan kita lihat lagi dari sisi kesiapan lahan.

ujar Teddy dalam paparan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Target 2026: 7.952 Unit di Sumatera

Sebelum melaksanakan pembangunan 17.000 unit pada 2027, pemerintah saat ini tengah mengejar penyelesaian 7.952 unit huntap di wilayah Sumatera yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Pembangunan tersebut terbagi dalam 50 paket pekerjaan, masing-masing 25 paket konstruksi dan 25 paket supervisi.

Dari total paket tersebut, sebanyak 38 paket telah ditetapkan pemenangnya, meliputi 19 paket konstruksi dan 19 paket supervisi. Meski demikian, proses kontrak belum sepenuhnya tuntas. Hingga saat ini, baru dua paket di Sumatera Barat yang telah masuk tahap kontrak, sementara tahapan berikutnya akan menyusul di Aceh dan Sumatera Utara.

Teddy menekankan bahwa seluruh 7.952 unit huntap tersebut harus diselesaikan sebelum tahun berakhir. Kecepatan penyelesaian proyek ini menjadi kunci untuk memastikan korban bencana dapat segera menempati hunian layak.

Kesiapan Lahan Jadi Faktor Krusial

Meskipun anggaran untuk 17.000 unit pada 2027 sudah disiapkan, kesiapan lahan menjadi faktor penentu utama dalam pelaksanaan program. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi tanah, status kepemilikan, dan aksesibilitas sebelum memulai konstruksi di setiap lokasi.

Target pembangunan 17.000 unit pada 2027 berarti lebih dari dua kali lipat jumlah huntap yang sedang dibangun pada 2026. Lonjakan angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah.

Pengawasan Ketat untuk Jaminan Kualitas

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan bangunan berkualitas, Kementerian PKP menyiapkan mekanisme pengawasan berlapis. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, pelaku jasa konstruksi dan konsultansi diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan pekerjaan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi. Audit probity (probitas) juga akan diterapkan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar etika dan prosedur pengadaan.

Langkah-langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat menjamin bahwa pembangunan huntap tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang layak bagi penghuninya. Dengan persiapan yang matang, pemerintah optimistis target pembangunan huntap pada 2026 dan 2027 dapat tercapai sesuai rencana.

Indonesia
← Kembali ke Geologi & Bencana

Berita lainnya